Suka Makmue, Acehinspirasi.com, PT Pajar Baizuri perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan Sawit, perusahaan ini beroperasi di kecamatan Tripa Makmur kabupaten Nagan Raya, Selasa (19/11/2021).
Lahan sawit mengalami konflik dengan masyarakat terkait adanya dugaan tumpang tindih dalam penyelesaian lahan Dinas pertanahan kabupaten Nagan Raya.
Drs Ika Suhanas Adlim dan BPN yang diwakili kasi penataan dan pemberdayaan Zulfany dan muspika, tokoh masyarakat, dinas perkebunan diwakili Kabid dan kasi dan dihadiri anggota DPRK Nagan Raya Sulaiman TA, gelar pertemuan di kantor kecamata Tripa Makmur, usai pertemuan dan sekaligus rapat di Aula kecamatan Tripa Makmur kedua belah pihak langsung meluncur kelokasi lahan sengketa tersebut.
Menurut kepala dinas pertanahan kabupaten Nagan Raya Drs, Ika Suhanas Adlim bahwa persoalan ini harus bisa selesai, kehadiran kami ditengah – tengah masyarakat untuk menyelesaikan masalah bukan mencari masalah. Tujuan kita turun kelapangan untuk melihat secara jelas mengenai tapal batas ( Patok),”Terang Ika Suhanas Adlin.
Masi diruang rapat, ungkapan yang sama oleh kepala BPN melalui Kasi penataan dan pemberdayaan Zulfany bahwa yang paling penting adalah mengenai patok tapal batas di lapangan secara Ril setelah tapal batas itu jelas baru kita selesaikan di kantor,” Terangnya.
Menurut anggota DPRK Nagan Raya Sulaiman TA asal pemilihan Tripa Makmur desa lkj, dia berharap persoalan ini harus selesai karena sudah bertahun – tahun tidak selesai hari kita putuskan untuk turun kelapangan bersama – bersama,” katanya