Di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 dan tujuh butir kaliber 7,62 hingga ponsel.
Kamal menyebut, Demius Magayang kemudian dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pukul 12.40 Wit, tiba di RSUD Dekai guna mendapatkan penanganan medis,” sambungnya.
Untuk diketahui, Demius Magayang alias Temius Magayang menjadi DPO dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Di antaranya penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo.
Kemudian, pembunuhan pada 18 Mei 2021 yang menewaskan Muhamad Toyib, serta pembunuhan dua anggota Satgas
Pamrahwan 432/SWJ.
Sumber: Manadopost







