Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS ACEH) Resmi Didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham

239
×

Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS ACEH) Resmi Didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Acehinspirasi.com, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS ACEH) resmi didaftarkan ke kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Aceh pada Hari Kamis tanggal 25 November lalu.

Proses pendaftaran partai lokal baru yang disingkat PAS Aceh ini dihadiri sejumlah pengurus harian PAS seperti Tu H. Bulqaini Tanjungan selaku Ketua Majelis Pimpinan Pusat, Tgk H. Muhammad Zikri selaku sekjend, Tgk. H. Muhammad Nizar selaku bendahara.

Informasi ini disampaikan Sekjend PAS Aceh, Muhammad Zikri melalui keterangan pers ke media pada Rabu, 1 Desember 2021 di Banda Aceh.

Muhammad Zikri mengatakan, sejumlah pengurus harian lainnya juga hadir dalam pendaftaran ini seperti Tgk Jamaluddin, Dr. Tgk. Sirajuddin Saman, MA, Ust Umar Rafsanjani, Lc, MA, Tgk. Maimun, Tgk. Hamdan Budiman dan Fauziannur. Selain itu juga dihadiri salah satu anggota Majelis Mustasyar PAS Aceh yaitu Tgk. H. Rasyidin Ahmad yang akrab disapa Waled Nura.

Muhammad Zikri mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ini mendapat sambutan yang hangat dan bersahabat dari Kanwil Menkumham Aceh yang menyambut kedatangan sejumlah pengurus harian MPP PAS Aceh.

“Kehadiran rombongan pengurus harian Partai Adil Sejahtera Aceh disambut hangat oleh Kepala Kanwil Menkumham. Kemudian langsung di arahkan ke ruang media center. Lalu KaKanwil membuka acara serta menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan di Kemenkumham,” ujar Muhammad Zikri.

Selanjutnya, tambah Muhammad Zikri, Kakanwil memberikan kesempatan kepada Pengurus MPP PAS Aceh untuk menyampaikan beberapa hal, berdiskusi dengan para pengurus dan lalu diakhiri dengan penyerahan semua persyaratan pendaftaran partai yang dibutuhkan di Kanwil Kemenkumham.

Girl in a jacket