Dalam sesi dialog Plt. Kaban Kesbangpol Aceh Selatan mengatakan kearifan lokal masing – masing daerah memang memiliki ke khasan masing – masing, namun perbedaan itu menjadi sebuah seni masing masing daerah dan kearifan lokal tersebut dan yang indahnya bisa saling menghargai, contohnya saja dalam hal prosesi teung dara baro atau linto baro saling berbeda tapi satu sama lainnya bisa menghargai antar sesama,” sebutnya.
Majelis Adat Aceh(MAA) Aceh Selatan dalam pertemuan ini selaku peserta menyampaikan bahwa perbedaan kearifan lokal merupakan kekayaan yang perlu di jaga dan berharap Pemerintah harus melakukan pengkaderan Adat bagi generasi muda, sehingga pemuda tahu mana Adat Aceh yang sesungguhnya Adat yang bersendikan Syara (Adat Yang Bersendikan Agama), itulah Adat dan Budaya Aceh yang sesungguhnya, jika Adat berlawanan dengan Agama maka itu bukan budaya kita sesungguhnya,’ sebutnya.(Pri)






