Banda Aceh, Acehinspirasi.com – Sebanyak 63 peneliti dari berbagai kampus di Indonesia, akan mempresentasikan hasil kajiannya tentang masyarakat hukum adat dalam Simposium Nasional bertema “Dilema Masyarakat Hukum Adat di Indonesia”.
Kegiatan yang dilaksanakan Pusat Studi Hukum, Islam, dan Adat Universitas Syiah Kuala, Darussalam, itu akan berlangsung pada Kamis-Jumat (25-26/8) mendatang.
Menurut Ketua Panitia, Dr Sulaiman Tripa, pembicara kunci yang konfirmasi bisa berhadir untuk acara ini adalah Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria Masyarakat Adat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. “Bapak Dr Bambang Supriyanto dan Bapak Dr Yagus Suyadi SH MSi, sudah mengonfirmasi akan hadir,” kata Sulaiman di Darussalam, Selasa (23/8) pagi.
Dalam kegiatan ini, tambah Sulaiman, sejumlah pihak akan menyampaikan kajian dan pandangannya terkait masyarakat hukum adat.
Selain pembicara dan peneliti dari USK, peserta lain yang akan hadir langsung maupun daring, berasal dari Universitas Malikussaleh, Universitas Teuku Umar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Lampung, WRI Indonesia, IAIN Lhokseumawe, Universitas Muhammadiyah, Universitas Indonesia, Universitas Pakuan, Universitas Bhayangkara, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Andalas.
Bahkan ada satu penulis dari Department of Islamic Studies, NUML-Islamabad. “Selain 50 peneliti yang mengirim makalahnya, ada 13 pemateri utama yang khusus diundang untuk mengisi tiga sesi diskusi,” tambahnya.







