Aceh Besar, Acehinspirasi.com – Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi pengelolaan zakat dan infak melalui UPZ (Unit Pengelolaan Zakat) yang diikuti oleh 80 peserta bendahara UPZ dalam wilayah kabupaten Aceh Besar, di Hotel Madinatul Zahra Lampeuneruet Darul Imarah, 30 dan 31 Agustus 2022.
Pj Bupati Aceh Besar melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Sumberdaya Manusia dan Kerjasama Drs Syukri saat membuka kegiatan tersebut mengharapkan UPZ nantinya dapat mengambil peran mulia dengan amanah dan penuh bertanggung jawab.
“UPZ diharapkan dapat memiliki peran strategis secara langsung dalam pembangunan daerah melalui pengelolaan zakat dan infak, untuk itu tugas mulia ini dilaksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” harap Syukri.
Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Infak melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun ini disasar untuk 80 peserta dalam 2 gelombang. 40 peserta gelombang pertama dari UPZ OPD Kabupaten Aceh Besar dan Instansi Vertical, antara lain Mahkamah Syariyah Kota Jantho, Kamenag Aceh Besar, dan BPN Aceh Besar serta juga dari Bank Aceh Cabang Kota Jantho , PDAM Tirta Montala dan ISBI Aceh.
Angkatan kedua 40 peserta khusus UPZ dari Madrasah Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk mensosialisasi dan mempertegas kembali komitmen untuk menjalankan regulasi khusus di Aceh yaitu Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yang salah satu normanya adalah setiap orang yg telah memenuhi kriteria sebagai muzakik wajib menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal. dan juga dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat dan infak melalui UPZ .







