Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat mengambil sumpah dan melantik Bustami SE, M.Si, sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, (Sekretaris Daerah Aceh) di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (8/9/2022)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh, menggantikan posisi Taqwallah. Prosesi pelantikan dan serah-terima jabatan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 8 September 2022.
Penunjukan Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang pengangkatan pejabat tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Achmad Marzuki dalam arahannya usai pelantikan mengatakan, atas nama pimpinan Pemerintah Aceh, dirinya mengucapkan selamat kepada Bustami yang telah mendapat amanah menduduki jabatan Sekda Aceh.
Penunjukkan Bustami disebut telah melalui prosedur perundang-undangan sebagaimana dijabarkan di dalam Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Achmad Marzuki mengatakan, Bustami merupakan pejabat karier yang telah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, sehingga diharapkan memahami ruang lingkup kerja yang harus ditangani.
“Saya minta agar semua tugas tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya dan senantiasa aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder,” kata Achmad Marzuki.







