Kadis kesehatan Gayo Lues Riadus Salihin,Skm
Gayo Lues,Acehinspirasi.com– Pernyataan Kepala Dinas Kesehata Gayo Lues Riadus Shalihin,SKM pada Acehinspirasi.com Selasa (4/10/2022) di ruang kerjanya menyebutkan,akibat recofusing atas Surat kedua Nomor surat Bupati Gayo Lues: 900/497/2022 perihal penyesuaian dan /Atau pergeseran Anggaran Serta Pelaksanaan Kegiatan Mendahului Perubahan APBK T.A.2022.
Sedangkan dalam waktu kemarin,saya belum memberikan jawaban yang akurat mengenai tidak cairnya honor PTTK,karena ada kegiatan acara pelepasan bapak mantan Bupati dan Wakil Bupati di Pendopo. Untuk saat ini saya jelaskan akibat tidak cairnya honor PPTK Bidan Desa semenjak bulan Juli tahun 2022 hal ini disebabkan adanya recofusing anggaran sebut Riadus Salihin.
Dia menambahkan,sebenarnya sudah kita Anggarkan gaji tersebut dimana seharusnya gaji Bidan desa itu akan dibayarkan,namun karena adanya pemotongan (recofusing) maka gaji bidan desa,mulai dari bulan Juli sampai dengan Desember 2022 sudah tidak dapat dibayarkan lagi akibat adanya recofusing anggaran.
Salihin menyebutkan,Recofusing tersebut berdasarkan surat kementerian kesehatan republik Indonesia dan juga berdasarkan surat dari bupati Gayo Lues dengan Nomor surat Bupati Gayo Lues :900/401/2022 perihal penyesuaian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Surat kedua Nomor surat Bupati Gayo Lues: 900/497/2022 perihal penyesuaian dan /Atau pergeseran Anggaran Serta Pelaksanaan Kegiatan Mendahului Perubahan APBK T.A.2022.
Dengan Anggaran yang direcofusing itu sekitar 432 juta yang seharusnya diperuntukkan untuk pembayaran gaji bidan PTTK tersebut, terkait kemana anggaran itu direcofusing silahkan aja tanyakan sama Kabid Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebutnya. (Daud)







