Banda Aceh-Acehinspirasi.com -Menanggapi keluhan masyarakat selama ini terkait langkanya pupuk subsidi untuk petani, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah melakukan investigasi ke beberapa daerah. Selanjutnya Ombudsman melaksanakan rapat koordinasi multistakholder pada Rabu 19 Agustus 2020.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota DPR-RI TA. Khalid yang selama ini konsisten memperjuangkan hak petani. Hadir pula Distanbun Aceh, Bappeda Aceh, dan HKTI selaku Ormas di bidang pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman Aceh menuturkan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan terkait sengkarut kelangkaan pupuk subsidi selama ini.
“Kami ingin menyelesaikan permasalahan kelangkaan pupuk subsidi selama ini yang kami lihat sudah berulang ulang, sehingga menjadi keluhan publik yang harus menjadi perhatian kami” sebut Taqwaddin.
Fakhrurrazi, Kabid Sarpras Distanbun Aceh, menjelaskan kepada pihak Ombudsman bahwa benar terjadinya kelangkaan pupuk selama ini. Hal tersebut diakibatkan oleh qouta yang diberikan kepada Provinsi Aceh hanya berkisar 39 % dari kebutuhan untuk pupuk urea, yang merupakan kebutuhan dasar para petani.
“Aceh hanya mendapatkan 143.461 ton pupuk subsidi dengan luas areal persawahan 213 ribu ha” tambah Fakrurazi. Inilah yang menjadi faktor langkanya pupuk di lapangan imbuhnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini Plt. Gubernur Aceh telah mengirim surat permintaan penambahan quota ke Kementerian Pertanian.
Sementara TA. Khalid yang merupakan politisi Partai Gerindra menyatakan dengan tegas tentang kesiapannya memperjuangkan kebutuhan publik di bidang pertanian.






