Gayo Lues – Acehinspirasi.com – Diduga Jual Sabu Di Gayo Lues Warga Bireun diamankan Satres Narkoba Polres Gayo Lues.
Warga Bireun brinisial IA saat ini diamankan diamankan dipolres Gayo Lues bersama Barang bukti dan Sabu 13 paket. Priatiwa terjadi pada Selasa (08/12/2020) malam.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. didampingi Kasatresnarkoba AKP Sayamsuir, S.E. menyebutkan kronologis penangkapan tersangka berinisial IA (30), warga asal Kecamatan Bireuen, Ia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam di kawasan Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Diamankan 13 paket sabu dengan berat total 2,05 gram beserta sebuah handphone milik pelaku,” ungkap Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. Rabu (09/12/2020) sore.
Ketiga belas paket sabu itu, sambung Kasat, ditemukan petugas di dalam kantong celana yang dikenakan pelaku saat penggerebekan dilakukan. Kini, IA pun masih diamankan di Mapolres Gayo Lues beserta barang bukti.
“Tersangka selaku pengedar, barang ini dari Bireuen dan akan diedarkan di Gayo Lues, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut” tambah Kapolres AKBP Carlie.
Diharapkan warga masyarakat Gayo Lues segera Laporkan bila mendapati ada indikasi atau kecurigaan penyebaran dan penyalagunaan narkoba kepada pihak berwajib. Guna meminimalisir pemakaian Narkoba yang dapat merusak generasi muda di Gayo Lues .(Yd)






