Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Selasa (18/8/2026). Foto: Humas Kejati Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Selasa (18/8/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus dan anggota, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Rajendra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
Ia dipercaya menggantikan Suhendra, S.H. sebagai Kajari Pidie. Selanjutnya, Suhendra mendapat promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar agenda seremonial.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.







