Bireuen – Acehinspirasi.com – Perayaan dan menyambut malam tahun baru 2021 di larang, hai ini dikatakan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat, SH., SIK., M.Si. pada saat temu Pers Akhir tahun 2020 pada hari Kamis 31-12-2020.
Menurutnya pelarangan yang dilontarkan Kapolres terhadap malam tahun baru adalah. Dilarang Masyarakat untuk kumpul kumpul di karena mengingat sekarang Aceh tergolong Daerah terkena Covid 19.
Kita mohon kepada Masyarakat untuk mematuhi, dikarnakan kini Kabupaten Bireuen masih ada Masyarakat yang mengalami dan terkena covid 19, ini semua kita lakukan bertujuan untuk sama sama menjaga.
Dalam siaran pers tersebut Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat, SH., SIK., M.Si., juga mengatakan terhadap kondisi temuan Kriminal selama ini sudah menurun sedangkan pengedaran Narkotika di tahun ini meningkat beberapa persen saja itu dibandingkan tahun lalu, ucapnya.
Dia menambahkan, untuk kejadian laka lantas di Kabupaten Bireuen yang sering terjadi di tiga Kecamatan yaitu,” Kecamatan Pandrah, Kecamatan Samalang dan Gandapura sedangkan kasus itu tahun ini menurun dibandingkan tahun kemaren.
Dikatakan lagi, di jajaran Polres Bireuen tahun ini ada kitalakukan sidang disiplin terhadap tiga Anggota yang terungkap memakai barang haram jenis Narkotika, permasalahan tersebut sudah kita selesaikan dan hukuman pemecatan dari kesatuan,”Tutupnya,”(**)






