Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Berhasil Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional, Darwati A. Gani Puji Polda Aceh

64
×

Berhasil Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional, Darwati A. Gani Puji Polda Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20250623 232514

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Aceh dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking jaringan internasional, khususnya yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Darwati menilai, keberhasilan Polda Aceh dalam membongkar kasus TPPO merupakan langkah nyata dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang harus menjadi prioritas karena menyangkut martabat dan keselamatan warga negara.

“Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara dan korban anak di bawah umur.

Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujar Darwati, Senin, 23 Juni 2025.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Polda Aceh berhasil menangkap terduga pelaku TPPO berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

RH ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat hendak terbang ke Malaysia.

RH diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang dan menjual seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar.

Korban sebelumnya ditemukan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada Desember 2024. Saat ini, RH telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Girl in a jacket