Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Provinsi Aceh resmi terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar (PB) Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029 yang ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr. H. Andi Jamaro Dulung, di Jakarta, pada 17 September 2025. Foto: Humas Polda Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Provinsi Aceh resmi terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar (PB) Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029 yang ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr. H. Andi Jamaro Dulung, di Jakarta, pada 17 September 2025.
Ketua Pengprov Pordi Aceh, Mawardi, menyampaikan bahwa domino kini telah sejajar dengan cabang olahraga lainnya dan akan segera bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Hal itu disampaikannya usai menerima SK dari PB Pordi, Minggu, 21 September 2025.
“Domino bukan sekadar permainan, tetapi sudah menjadi cabang olahraga yang memiliki aturan, teknik, event resmi, dan organisasi yang terstruktur. Kehadiran Pordi di Aceh diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet yang mampu berkompetisi hingga ke tingkat nasional,” ujar pria yang akrab disapa Danton itu.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mem-framing domino sebagai permainan yang negatif atau mengaitkannya dengan aktifitas perjudian. Karena, kata Danton, secara nasional, Pordi telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Pordi bebas judi dan halal.







