Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh mendesak Kapolda Aceh untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dana di Baitul Mal Aceh Singkil.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta anggaran kegiatan Syariat Islam di lembaga tersebut.
Menurut Musda, temuan awal pihaknya menunjukkan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum dalam tata kelola keuangan di Baitul Mal Aceh Singkil.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Aceh, untuk tidak tinggal diam. Dugaan penyimpangan ini harus segera diselidiki secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat,” tegas Musda dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Selasa (11/11/2025).
Dugaan penyimpangan itu diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus bernomor 043/ITKAB.A.SKI/LHP-KHUSUS/2017 tertanggal 17 Juli 2017, yang mengungkap sederet temuan mencengangkan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.
Salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah hilangnya jejak pertanggungjawaban (SPJ) untuk dana senilai Rp2.868.455.000, bagian dari realisasi kegiatan hingga Juni 2017. Dana tersebut termasuk dalam anggaran Sosialisasi Syariat Islam tahun 2017 dengan total anggaran mencapai Rp7,135 miliar.







