Aktivis Inong Aceh, Yulindawati. Foto: Ist.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Aktivis Inong Aceh, Yulindawati, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melakukan tindak lanjut terkait temuan dugaan keterlibatan oknum Kepala Dusun (Kadus), petugas keamanan gampong, serta oknum Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Serta Oknum Polisi yang diduga menjadi “deking” bisnis prostitusi di Jalan WR Supratman, Gampong Peunayong.
Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi pada Jumat (23/01/2026), Yulindawati menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki bukti otentik dan kesaksian dari berbagai sumber yang terpercaya.
“Kesaksian mereka semua menuding oknum Kadus ‘Dni’ dan oknum keamanan gampong ‘Is’ telah memuluskan dan menjamin usaha tersebut tetap aman dari pengawasan warga,” jelas Yulindawati.
Menurut hasil investigasi dan bukti lapangan yang dihimpun, tokoh utama dalam bisnis haram ini telah teridentifikasi, dengan Kadus, petugas keamanan gampong, serta oknum Satpol PP dan WH sebagai tameng bagi usaha milik mami “Ln”.
“Saat ini, selain saksi ‘R’, saksi ‘D’ juga telah muncul dan menyampaikan kesaksiannya langsung kepada petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Menurut ‘D’, oknum keamanan gampong ‘Is’ menerima uang Rp 150 ribu per hari dari mami ‘Ln’, ditambah uang sebesar Rp 10 ribu per pekerja setiap ada tamu, serta seluruh uang kamar dari tamu pasangan yang menginap pukul 00.00 WIB saat mami pulang. Perkiraan pendapatan ‘Is’ per hari mencapai minimal Rp 500 ribu,” ungkap aktivis wanita tersebut.
Yulindawati berharap sebelum langkah tegas diambil oleh Walikota, kedua oknum aparatur gampong yang diduga memiliki keterlibatan berat dapat dinonaktifkan sementara dari jabatan agar proses pemeriksaan menyeluruh dapat berjalan dengan baik dan bebas intervensi.







