Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Diana Febriana Lubis, SH, MKn sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuala Simpang, Rabu (2/4/, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (Foto: Humas PT Banda Aceh).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Diana Febriana Lubis, SH, MKn sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuala Simpang.
Pelantikan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu (2/4/2026) dalam suasana khidmat dan dihadiri para hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, sejumlah Ketua Pengadilan Negeri, serta undangan lainnya.
Diana Febriana Lubis menggantikan Tri Syahriawani Saeagih, SH, MH yang mendapat tugas baru sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sebelum dilantik sebagai Ketua, Diana menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang sejak 2023. Ia merupakan hakim karier dengan pengalaman hampir 20 tahun, yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Binjai, Pandeglang, dan Kalianda.
Sebagai aparatur sipil negara dengan golongan IV/d, Diana dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia peradilan. Ia juga merupakan ibu dari tiga orang anak yang saat ini tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Nursyam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat pencari keadilan di wilayah Aceh Tamiang.
Ia juga menekankan bahwa tugas yang diemban Diana sebagai Ketua PN Kuala Simpang tidaklah ringan, terutama karena dampak bencana banjir besar yang terjadi pada akhir 2025.







