Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mendorong Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek jalan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang mengidentifikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah paket proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum di dalamnya.
“Temuan ini tidak cukup dipandang sebagai persoalan administratif semata. Perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Fauzan, Selasa (14/4/2026).
SAPA mendorong agar proses klarifikasi dilakukan menyeluruh dengan memanggil dan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, antara lain kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), hingga pengguna anggaran di Dinas Perkim Aceh.
Menurut Fauzan, langkah itu penting untuk menjawab penyebab terjadinya kekurangan volume pekerjaan, mekanisme pengawasan yang dijalankan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak.







