Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh. Ketua bagian lingkungan dan Energi, Muhammad Alwan, (kanan). Foto: Istimewa.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh melalui Bidang Lingkungan dan Energi menyatakan sikap tegas menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, karena dinilai berpotensi mengancam ekosistem hutan serta ruang hidup masyarakat setempat.
Penolakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas pertambangan mineral logam, khususnya emas, yang dinilai dapat merusak kawasan hutan, mencemari sumber air, hingga mengganggu keberlangsungan hidup warga di wilayah tersebut.
DEM Aceh menilai kawasan Beutong Ateuh Banggalang memiliki posisi ekologis yang sangat penting karena berada di kawasan hulu sungai, daerah resapan air, serta terhubung dengan bentang alam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kawasan ini selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan hasil hutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas maupun izin pertambangan di kawasan tersebut, di antaranya PT Emas Mineral Murni (PT EMM), PT Alam Cempaka Wangi (PT ACW), dan PT Aceh Mineral Abadi.
Berdasarkan berbagai kajian masyarakat sipil dan organisasi lingkungan, aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup. Dampak yang dikhawatirkan meliputi kerusakan hutan dan degradasi ekosistem, pencemaran sumber air masyarakat, meningkatnya risiko banjir dan longsor akibat hilangnya tutupan hutan, serta ancaman terhadap habitat satwa liar di kawasan hutan Aceh.







