Banda Aceh – Acehinspirasi – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, memberikan arahan melalui aplikasi vicon terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Senin (8/2/21) pagi
Selanjutnya dikatakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran pers singkat yang dikirim kepada Acehinspirasi press realese dari Bhidumas Polda Aceh melalui via WhatsApp menyebutkan, kegiatan arahan Kapolri itu terkait rencana pemberlakuan PPKM yang diikuti oleh seluruh jajaran Polda di Seluruh Indonesia.
Untuk di Malpolda Aceh, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh Lainnya,” ujar Kabid Humas.
Sedangkan Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Vicon Mapolda Aceh,”tutup Kabid Humas.(Ro7).







