Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Perang terhadap Narkoba, Kapolda Aceh dan KPT Banda Aceh Tegaskan Tak Ada Toleransi

×

Perang terhadap Narkoba, Kapolda Aceh dan KPT Banda Aceh Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 171604

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, SH, MHum, bersama jajaran menemui Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Aceh, Selasa (11/8/2026). Foto: Humas PT Banda Aceh.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, SH, MHum, bersama jajaran menemui Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Aceh, Selasa (11/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPT Banda Aceh didampingi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Dr. Firmansyah, SH, MH, Dr. Taqwaddin, SH, SE, MS, serta Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh Drs. Effendi, SH. Sementara Kapolda Aceh didampingi Dirintel, Dirkrimum, Dirkrimsus, dan Karokum.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan ramah. Kedua pimpinan aparat penegak hukum di Aceh itu membahas berbagai upaya penguatan penegakan hukum, terutama dalam menghadapi maraknya kejahatan narkoba di Aceh.

Kapolda Aceh menegaskan komitmennya untuk memburu dan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu.

“Siapapun pelaku kejahatan narkoba akan saya tindak, termasuk jika pelakunya anggota saya,” tegas Ruddi Setiawan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Aceh.

Senada dengan Kapolda, KPT Banda Aceh menegaskan bahwa pengadilan di Aceh tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba sepanjang perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan di persidangan.

Girl in a jacket