Kabid Hukum SAPA, Ishak, SH. Foto: Ist
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan kelebihan pembayaran dengan nilai total sekitar Rp4,72 miliar pada dua instansi Pemerintah Aceh tersebut.
Rinciannya, temuan kelebihan pembayaran pengadaan media belajar interaktif pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh mencapai sekitar Rp3,84 miliar. Sementara pada Dinas Perkim Aceh, BPK menemukan kelebihan pembayaran pada 18 paket pekerjaan jalan dengan nilai sekitar Rp883,15 juta.
Kabid Hukum SAPA, Ishak, SH, mengatakan temuan BPK tersebut tidak semestinya hanya berhenti sebagai angka dalam laporan hasil pemeriksaan.
Menurutnya, perlu ada pendalaman untuk mengetahui bagaimana persoalan itu terjadi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan kegiatan.
“Ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan publik sedang menunggu kejelasan. Kami meminta Kejati Aceh serius melakukan telaah dan pendalaman terhadap temuan tersebut,” ujar Ishak, Minggu (20/9/2026).
Ishak mengatakan, temuan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian SAPA dan pernah dilaporkan kepada Kejati Aceh agar mendapatkan penanganan sesuai kewenangan.
Menurut dia, pendalaman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan hingga pembayaran.







