Scroll untuk baca artikel
Aceh

Ombudsman RI Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Aktif Awasi Pelayanan Publik

1
×

Ombudsman RI Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Aktif Awasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20261028 220824

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Fikri Yasin, mengajak mahasiswa berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi, Rabu (28/10/2026). Foto: Humas Ombudsman Aceh

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Fikri Yasin, mengajak mahasiswa berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Ajakan tersebut disampaikan Fikri dalam kegiatan Pekan Pelayanan Publik bertema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua” yang berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).

Dalam pemaparannya, Fikri menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan kewenangan Ombudsman RI berlandaskan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ia menekankan bahwa pengawasan pelayanan publik membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk memastikan penyelenggara memberikan layanan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Fikri, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika instansi menghadapi penilaian Ombudsman. Sebaliknya, perbaikan layanan harus menjadi komitmen berkelanjutan yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Karena itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mengambil bagian dalam pengawasan serta menyampaikan kritik dan masukan konstruktif demi mendorong pelayanan publik yang lebih responsif.

Girl in a jacket