Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Satuan Tugas Gugus Covid-19 Agara Adakan Konferensi Pers

137
×

Satuan Tugas Gugus Covid-19 Agara Adakan Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini
IMG 20210523 WA0009

Kutacane. Acehinspirasi.com | Satuan Tugas Gugus Covid-19 Kabupaten  Aceh Tenggara, adakan acara Konferensi Pers diruang media Center Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sabtu malam (22/5/21).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala dinas Kominfo, Kepala Satpol-PP, Kalasan BPBD, Pasi OPS Kodim 0108 Agara, Kasat Sabara Polres Aceh Tenggara, dan dari dinas kesehatan.

Konferensi Pers tersebut untuk menindak lanjuti Instruksi Bupati Aceh Tenggara Nomor: 365/INSTR/2021 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penularan Corona Virus Disease Covid-19 di Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan data dari Balitbangkes Aceh, kata Zul Fahmi.S.Sos, yang juga Kadis Kominfo Aceh Tenggara tersebut, dari hasil PCR yang telah dilakukan, terjadi lonjakan yang sangat siginifikan terhadap kasus warga yang terpapar Covid-19, karena itu status yang sebelumnya oranye berubah dan meningkat menjadi zona merah.

Dari hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) ditemukan sejumlah 158 orang terkonfirmasi dan 22 orang dinyatakan meninggal dunia serta 12 orang lainnya dalam perawatan di RSU Sahudin Kutacane, bahkan beberapa orang lainnya yang bekerja di beberapa Cafe untuk sementara waktu, ditengarai dan diduga reaktif.ujarnya.

Instruksi Bupati itu juga ditujukan pada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Syari’at Islam, Kadis Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Kadis Pedagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja,Kadis Koperasi dan UKM, Ketua MAA,Kadis Perhubungan, para camat, Pengulu Kute, para ketua pengurus gereja se-Aceh Tenggara dan pihak lainnya.

Girl in a jacket