Sudah Gelar Pertemuan
MTA juga menjaskan, pasca kejadian tersebut pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar-raniry untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu berlangsung Kamis 27/1/2022 sore di Kantor Gubernur Aceh dengan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan resmi UIN Ar-raniry.
“Secara khusus dapat kami sampaikan juga, barusan telah digelar rapat dengan pihak UIN yang langsung dipimpin oleh Asisten 3 Sekda Aceh, Bapak Iskandar, terkait penundaan ini,” ujar MTA.
Dalam pertemuan itu, kata MTA, pihak UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses. “Begitu surat tersebut keluar maka serah-terima aset akan segera dijadwalkan kembali,” kata MTA.
Pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan pihak UIN Ar-raniry itu turut diikuti Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, unsur dari Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aceh.[]







