Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Jumaris 4 Kali Layangkan Permohonan Rumah Tidak Layak Huni, Namun Nihil

84
×

Jumaris 4 Kali Layangkan Permohonan Rumah Tidak Layak Huni, Namun Nihil

Sebarkan artikel ini

Suka Makmue,Acehnspirasi.com,l Jumaris merupakan warga desa Markati Jaya, Dusun Kenangga, Kecamatan Darul Mamur, Nagan Raya, sudah empat kali melayangkan permohonan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun hingga kini belum juga mendapatkan rumah bantuan tersebut.

“Pak Jumaris sudah empat kali mengajukan permohonan proposal rumah bantuan Rumah Tidak Layak huni, namun sampai saat ini belum juga terpenuhi,” ujar Irwan, yang juga merupakan warga Markati Jaya, Dusun Kenangga, kepada Acehinspirasi.com, Kamis, (17/3/2022)

Menurutnya, permohonan bantuan Rumah tersebut dilakukan sejak kepala desa lama. Bahkan, dikatakan dalam pengurusannya kepala desa yang lama meminta uang sebesar Rp. 150,000, kepada pak Jumaris.

“Pengurusan rumah bantuan layak huni itu dilakukan sejak Keuchik pertama sampai Keuchik yang ketiga, namun hasilnya hingga kini nihil,” terang Irwan, lagi.

Ironisnya lagi, kata Irwan, jangankan rumah bantuan, bahkan surat hibahnyapun sudah dibawa lari oleh oknum masyarakat yang mengurus rumah tersebut.

Mirisnya, kata Irwan bahwa penghasilan pak Jumaris hanya
Rp50, 000, perhari.

Irwan meminta kepada pemerintah melalui badan dan dinas terkait agar tergerak pintu hatinya untuk memberikan rumah bantuan layak huni kepada pak Jumaris.

Sementara itu, sumber warga lainnya yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa rumah milik pak Jumaris, tersebut sudah disetujui (keluar) tetapi dialihkan kepada orang lain. [Heri / Ainon]

Girl in a jacket