Kepala Kantor Kemenag, H. Juniazi, S.Ag., M.Pd. menyampaikan selain dari Project Implementasi Aktualisasi PKA-III, tujuan dari Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” Ungkapnya.
“Menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.” Tutup Juniazi.
Selain Kajari Subulussalam, Sosialisasi dan Launching Aksi Perubahan tentang Manajemen Perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam turut dihadiri, Kabag. Ops. Polres Subulussalam, perwakilan Dandim 0118/Subulussalam, Ketua MPU Kota Subulussalam, perwakilan DPRK Subulussalam yang juga Ketua FKUB Kota Subulussalam, Karlinus, S.E. dan beberapa tamu undangan lainnya. Diakhir kegiatan ditutup dengan makan siang bersama Kuah beulangong masakan khas aceh. []