Lanjut Camat, dalam hal ini perlu disampaikan bahwa kepala sekolah benar tidak memaksa anak-anak harus disuntik vaksin Imunisasi.
Senada juga disampaikan oleh kepala Puskesmas Suka Mulia, Erna Yusniar, bahwa selama covid 19 kegiatan imunisasi terjadi penurunan.
“Dan yang dilakukan hari ini kepada anak anak merupakan cakupan imunisasi dasar, berupa campak yang dilakukan kepada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
Lanjutnya, dalam hal ini petugas kesehatan tidak memaksa anak anaknya untuk di vaksin.
“Bila kedua orang tuanya mengijinkan baru kita berani melakukan vaksin terhadap anak-anaknya,” pungkas Yusniar. [Ainon]







