Acehinspirasi.com – Banda Aceh – Mengenai rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) tetang kemiskinan Aceh yang turun dratis peringkat 7 turun secara nasional, Dr Murni, Selaku Wakil Ketua Umum DPP Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SIGAP) menanggapi secara positif atas keberhasilan pemerintah tahun kerja 2019. Disebutkan Murni hasil rilis data BPS Aceh yang mencatat capaian kinerja pemerintah Aceh cukup baik dengan tingkat keberhasilannya menurunkan angkat kemiskinan yang menempati peringkat ke-7 secara nasional, sebagai daerah berkinerja baik dalam penurunan angka kemiskinan. Disampaikan bahwa jika dibandingkan September 2018, angka kemiskina turun 0,67 poin, yang sebesar 15,68 persen. Dari keterangan tersebut, meskipun masalah kemiskinan Aceh masih menjadi fokus utama, diperlukan apresiasi secara objektif atas kebrrhasilan program pemerintah pemerintah.kita berharap ada penguatan program kesejahteraan yang bisa menyentuh masyarakat bawah sehingga angka kemiskinan di Aceh bisa ditekan tiap tahunnya, ungkap Murni kepeda media.
Ditambahkan Murni, “Kinerja penurunan angka kemiskinan Aceh tahun 2019 sebagai bukti dan langkah serius pemerintah,dengan pengesahaan APBA tepat waktu di tahun 2019 Senin malam tanggal 17/12/2018. Bahkan pengesahan APBA 2019 tercepat sepanjang sejarah pasca MoU Helsinki, lebih cepat dari RAPBA tahun 2014 yang lalu yang disahkan pada tanggal 20 Desember 2013.
Akibat positif tentu akhirnya telah menyerap anggaran tahun 2019 mencapai 90.4%”
Tergadap prestasi tersebut, sangatlah tidak fair dan adil jika pihak tertentu terus menggoreng isu kemiskinan dan dilimpahkan kesalahan sepihak kepada Plt Nova Iriansyah yang baru satu tahun penuh menjabat PLT Gubenur pasca OTT KPK terhadap Irwandi Yusuf. Padahal jika berpikir lebih ekstrem dengan merujuk publikasi data BPS , predikat kemiskinan sudah lama berlangsung, bahkan berturut-turut mulai tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 Aceh dikenal daerah termiskin di Sumatra. Fakta ini memperlihatkan bahwa pemerintah sebelumnya lebih pantas ikut memikul dosa masa lalu, apalagi kala partai lokal Aceh pernah berkuasa mutlak, menguasai baik di eksekutif maupun legislatif yang menguasai lebih 51% perolehan kursi di parlement (DPRA), jelas Dr Murni.