Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Dinilai Terbengkalai, Ombudsman Soroti Gedung Mall Pelayanan Publik di Lambaro Aceh Besar

87
×

Dinilai Terbengkalai, Ombudsman Soroti Gedung Mall Pelayanan Publik di Lambaro Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
IMG 20220630 WA0003

“Saya kurang paham. Apakah statusnya tanah Pemkab yang HGU ke warga atau bagaimana. Itu dikelola bagian aset dan Diskopukmdag Aceh Besar, saya sudah berulang kali memintanya. Tapi tetap nihil juga,” jelasnya.

Agus kemudian bercerita, permintaan anggaran untuk lay out atau tata letak MPP itu yang minim dan terkesan DPMPTSP jadi anak tiri. Untuk pembangunannya, Agus mengusulkan sejak tahun 2021 hingga 2022 masing-masing Rp 3 miliar.

“Kita minta Rp 3 miliar, tapi disetujui cuma Rp 1 miliar. Tahun 2021 dan 2022, masing-masing Rp 1 miliar. Dengan anggaran itu tetap kita kerjakan juga. Sekarang masih disusun semua, masih diperbaiki. Kita targetkan MPP Aceh Besar, Oktober 2022 tahun ini sudah beroperasi,” ungkapnya.

Agus cuma mengungkap dengan segala keterbatasan, dia tetap yakin akhir tahun ini beroperasi. Dia pun menuturkan semua sudah dibangun, tenan-tenan dari masing-masing lembaga negara baik itu polisi, kejaksaan hingga dinas perizinan lain.

Abyadi menegaskan bahwa pelayanan publik ini wajib dilaksanakan, karena sesuai amanat UU. Abyadi juga mendorong peran Bupati dan DPRK untuk menyelesaikan persoalan gedung ini.

“Persoalan gedung ini, harus jadi atensi bupati. MPP ini jadi cerminan dan contoh wajah Pemkab Aceh Besar. Ini harusnya atensi bupati,” tegasnya.[]

Girl in a jacket