Scroll untuk baca artikel
Aceh

Dinilai Terbengkalai, Ombudsman Soroti Gedung Mall Pelayanan Publik di Lambaro Aceh Besar

72
×

Dinilai Terbengkalai, Ombudsman Soroti Gedung Mall Pelayanan Publik di Lambaro Aceh Besar

Sebarkan artikel ini

Aceh Besar, Acehinspirasi.com,l Plt Kepala Ombudsman Aceh Abyadi Siregar menyoroti Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Lambaro. Gedung itu dinilai terbengkalai dan harusnya bisa dimanfaatkan lebih baik lagi.

Temuan itu, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) layanan perizinan di Aceh Besar khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada, Rabu (29/6/2022) sore.

Abyadi Siregar yang juga Kepala Ombudsman Sumut ini mengungkap setiap kali masuk Banda Aceh, melihat gedung itu tidak terawat dan tidak ada layanan.

“Jadi ketika setiap kali masuk ke Banda Aceh saya penasaran dengan gedung ini. Karena saya lihat seperti tidak ada aktifitas, padahal gedungnya kokoh besar,” kata Abyadi di lokasi.

Gedung itu terlihat megah, namun tidak ada pelayanan yang berlangsung. Abyadi menyayangkan gedung 3 lantai sebesar itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni yang juga berada di lokasi menjelaskan bahwa gedung itu terbengkalai akibat pembangunannya tidak berjalan saat terjadi Pandemi COVID 19 selama 2 tahun belakangan melanda Indonesia. Anggaran pembangunan terhenti akibat refocusing COVID 19.

“Ketika saya masuk disini sebagai kepala dinas disini, saya mulai bulan 5 tahun 2021 lalu. Saya menerima kondisi gedung seperti itu, karena informasinya sebagian kepemilikan, saya juga kurang paham masih dikuasai warga dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar,” ujarnya.

Sengketa tersebut, kata Agus, sudah ditanyakannya langsung ke Diskopukmdag Aceh Besar, namun hingga kini tidak juga jalan. Tujuannya, agar jelas, jika memang perlu ganti rugi atau tukar guling, biar seluruh gedung itu kembali ke Pemkab Aceh Besar sepenuhnya untuk dikelola.

Girl in a jacket