Scroll untuk baca artikel
Aceh

Ombudsman dorong terbentuknya Kantor Imigrasi di Tapaktuan

112
×

Ombudsman dorong terbentuknya Kantor Imigrasi di Tapaktuan

Sebarkan artikel ini

Mendapat respon dari rapat tadi, Kepala Ombudsman RI Aceh juga menyampaikan isi WA Bapak Kepala Kanwil Kumham Aceh yang juga menyampaikan bahwa, “sebetulnya persoalan Kantor Imigrasi di Tapaktuan menunggu penandatanganan MoU antara Dirjen Imigrasi dengan Bupati Aceh Selatan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Aceh, kehadiran Kantor Imigrasi di Tapaktuan sudah sangat mendesak mengingat meningkatkannya minat warga Aceh Selatan dan sekitarnya untuk berpergian ke luar negeri, baik untuk berumrah, berobat, maupun untuk kepentingan lainnya. Lagi pula, selama ini kantor Imigrasi untuk wilayah Barat Aceh hanya ada di Meulaboh, Aceh Barat, yang jarak tempuhnya mencapai delapan jam dari Aceh Singkil.(R)

Girl in a jacket