Khusus di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, jumlah wartawan anggota PWI mencapai 83 orang yang bekerja di berbagai media, baik cetak maupun siber. Di Kabupaten Aceh Besar sudah terbentuk kepengurusan PWI periode perdana hasil Konferkab 14 April 2022.
Program UKW baik yang dibiayai APBN melalui Dewan Pers maupun dari sumber APBA, APBK, dan dunia usaha yang dilaksanakan oleh PWI dan konstituen Dewan Pers lainnya terus berlanjut, termasuk di Aceh.
“Insya Allah dengan cara begitu kita bisa mencetak para jurnalis handal yang bukan saja menjadi aset bagi organisasi tetapi juga SDM berkualitas bagi perusahaan tempatnya bekerja,” kata Nasir.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Pj Wali Kota Banda Aceh dengan wartawan termasuk berbagai peluang kerja sama untuk penguatan organisasi PWI,” lanjut Nasir Nurdin yang belum sampai setahun memimpin PWI Aceh.
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Banda Aceh dihadiri Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin; Wakil Bendahara, Dian Fatayati; Kasi Hukum pada Bidang Pembelaan Wartawan, Fauzul Husni; Kasi Kerja Sama pada Bidang Kerjasama Antarlembaga, Misbahuddin; Sekretaris Seksi Kerja Sama, Gito Rolis; Kasi Kesejahteraan pada Bidang Kesra, Sadhali; Sekretaris Seksi Kesejahteraan, Pribadi; dan Sekretaris Seksi Media Siber pada Bidang Media Siber-Multimedia, Dedi Irawan. []