Suka Makmue, Acehinspirasi.com,l Lima aparatur desa kabu, kecamatan tripa makmur, Kabupaten Nagan Raya dikukuhkan, Kamis (21)7/2022)
Darmisar melakukan pengukuhan sesuai dengan Peraturan Perbub Kabupaten.
Kegiatan itu dimulai Pukul 10.00 Wib yang dihadiri Muspika Kecamatan Tripa Makmur, Tokoh Agama dan Lembaga Desa, Keputusan Kepala Desa No.18/KB/TM/SK 2022 yang dibacakan langsung oleh Kepala Desa Kabu, Darmisar Kecamatan dan dilanjutkan pengambilan Sumpah ke 5 aparatur desa oleh geuchik Gampong Kabu, Darmisar.
Kegiatan pengukuhan ini di Aula Kantor Desa Kabu, dan harapan kepala desa Kabu kepada ke 5 aparatur desa bisa terus bekerjasama dan tau tugasnya masing- masing, adapun kelima aparatur desa yang di kukuhkan adalah:
1: Mimi Armi Kasi pemerintahan
2: Rusman kasi pelayanan dan kesejahteraan
3: Muklis sebagai kepala dusun melati
4: Hendra Saputra kepala dusun ingin damai
5: Bendara Saputra dusun setia Budi
Darmisar yakin bahwa kelima kepala dusun yang baru dikukuhkan mampu bekerja dibidangnya masing-masing, kegiatan pengukuhan ini aman dan terkendali.
Harapan singkat Polsek Darul Makmur Syahrul Akhyar, SE, semoga ke 5 aparatur desa yang baru dikukuhkan bisa bekerja sama dengan baik, kita harus bisa bekerja keras tujuannya untuk membangun Gampong, kita mampu, bila tidak ada kemauan juga tidak bisa berjalan, tetapi dengan punya kemampuan dan kemauan kita bekerja maka berjalanlah program itu, dan semoga ke 5 aparatur Gampong yang baru dikukuhkan inibmenjadi yang Amanah dan semangat melaksanakan tugas yang baru,”tutup Polsek Syahrul Akhyar.