Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Menyikapi Maraknya Kasus Konflik Manusia dan Satwa Liat di Aceh, USK Laksanakan PKMBP

126
×

Menyikapi Maraknya Kasus Konflik Manusia dan Satwa Liat di Aceh, USK Laksanakan PKMBP

Sebarkan artikel ini

Selain itu, kegiatan Tampung Dengar Pendapat (TDP) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut juga turut mengundang dan dihadiri oleh sepuluh Narasumber penting lainnya yang berasal dari sejumlah utusan/perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja pada isu lingkungan hidup, kehutanan dan/satwa liar seperti Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA); Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Wilayah Aceh; Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh; Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK); Yayasan Peduli Nanggroe Aceh (PeNA); dan Forum Konservasi Leuser (FKL), sejumlah utusan/perwakilan dari Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Aceh (UP BPBA); Perwakilan Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan dari Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu.

Rosmawati, S.H., M.H menjelaskan bahwa Output yang dihasilkan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) ini adalah berupa tersusunnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Aceh tentang Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Satwa Liar” sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (5) Qanun Aceh No. 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar.

Selanjutnya, Chadijah Rizki Lestari, S.H., M.H menjelaskan, dengan ditetapkannya Rapergub Aceh tersebut oleh Gubernur Aceh kiranya dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh maupun bagi Pemerintah kab/kota yang berada di Wilayah Aceh dalam penetapan anggaran untuk dana bantuan/santunan bencana luar biasa terhadap masyarakat yang terkena dampak langsung akibat konflik satwa liar.

Girl in a jacket