Subulussalam, Acehinspirasi.com,l Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melakukan verifikasi lapangan permohonan izin Perwakilan Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Selasa (26/07/2022).
Verifikasi tersebut dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Kota SUbulussalam, H. Marwan Z, S.Ag., M.M. didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Randi Alfian, S.HI. dan Tim dari Kemenag.
Adapun Perwakilan Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dilakuka adalah PT. Annajwa Islamic Tour and Travel yang beralamat di Jalan Abadi Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam yang dipimpinn oleh Ustad. Salman, S.Pd.I. sedangkan Kantor Pusat PT Annajwa Islamic Tour and Travel beralamat di Jalan A.R. Hakim, Nomor 294 – Medan, Sumatera Utara.
Kemudian PT. Ameera Mekkah beralamat di Jalan Gagak Hitam, Nomor 112 Ringroad Sunggal, Medan, Sumatera Utara yang membuka Kantor Perwakilan Cabang di Jalan Malikussaleh, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dan dipimpin oleh Hj. Sarmina.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Randi Alfian, S.HI. mengatakan verifikasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan Izin Pembukaan Kantor Perwakilan PPIU di Kota Subulussalam, bertujuan untuk mengecek secara vaktual keberadaan PPIU sesuai dengan persyaratan.
“ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan Kemenag, dimana setiap PPIU yang membuka Kantor Perwakilan Cabang, wajib memiliki rekomendasi dari Kantor Kemenag, selain memeriksa secara vaktual juga sebagai Langkah dan upaya untuk meminimalisir keberadaan Travel yang tidak memili izin.” Tutupnya.[]