Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap agar layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik, walaupun dengan pembatasan waktu ataupun jumlah layanan.
“Kami berharap agar pelayanan publik tetap berjalan, dan kita memaklumi dengan pembatasan waktu layanan ataupun jumlah masyarakat yang dilayani” kata Taqwaddin.
“Oleh karena itu, Ombudsman tetap akan melakukan pemantauan ataupun Sidak ke instansi layanan sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah teejadinya maladministrasi” pungkas Taqwaddin.()






