Banda Aceh- Acehinsprasi.com -Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik tetap melaksanakan pemantauan sebagaimana amanah undang-undang.
Hal tersebut dikatakan Taqwaddin selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh pada Sabtu (18/4).
“Kami tetap melakukan pemantauan terhadap kerja aparatur terhadap pelayanan dasar yang harus diberikan kepada publik, adapun pelayanan yang dilakukan pemantauan dalam seminggu ini adalah Samsat, Imigrasi, dan bagian SIM” kata Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti dan Muammar selaku Asisten Ombudsman.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman, untuk tiga instansi tersebut selama satu minggu yang dimulai semenjak Senin 13 April sampai dengan Jumat 17 April 2020 berjalan dengan baik.
Berdasarkan pantauan lapangan Tim Ombudsman, terjadi penumpukan masyarakat di kantor Samsat Batoh dan Samsat Lambaro. Hal itu kemungkinan terjadi karena kantor tersebut pernah tutup selama dua minggu karena pengaruh wabah Virus Corona.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh T. Hendra Faisal, menjelaskan kepada Tim Ombudsman yang datang ke kantirnya bahwa Samsat sempat menutup pelayanan selama dua minggu karena Virus Corona, namun pembayaran pajak online di Bank Aceh dan Kantor Pos tetap berjalan seperti biasa.
“Iya saat itu kita sempat tutup layanan, tetapi sekarang sudah aktif kembali. Namun jam layanan saja yang berbeda, yaitu jam 08.30 sampai dengan jam 12.30” kata Hendra yang didampingi oleh Kepala Tata Usaha T. Muhammad Akli dan Cut Nurlina Kasie Pendataan dan Penetapan.