Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Gandeng PWI, Diskominsa Aceh Gelar Uji Kompetensi Wartawan

151
×

Gandeng PWI, Diskominsa Aceh Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sebarkan artikel ini

“Ini menunjukkan hasil positif dari standar kompetensi wartawan yang mulai dilaksanakan pasca penandatanganan piagam Palembang tahun 2010 lalu dengan tujuan menjadikan wartawan Indonesia profesional, berwawasan dan beretika,” sebut sambil terus berharap Pemerintah Aceh bisa terus bekerjasama dengan PWI untuk melaksanakan UKW.

Tingkatkan wawasan

Kadiskominfo Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc, MA, saat membuka UKW Angkatan 15 mengatakan UKW adalah suatu kewajiban setiap wartawan di Indonesia yang dilakukan secara berjenjang.

“Seiring perkembangan zaman dengan berbagai dinamikanya, wartawan harus terus mengasah kemampuan dan meningkatkan wawasannya, Sehingga dapat berkarya secara profesional dan beretika,” katanya.

Menurutnya, pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang saat ini dapat berdampingan dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh mempunyai peran untuk menyebarluaskan informasi positif guna mendukung kemajuan masyarakat.

“Diskominsa Aceh sangat mengapresiasi kegiatan UKW. Lebih banyak yang sudah mengikuti UKW, maka akan semakin baik, karena pemerintah juga membutuhkan kredibilitas wartawan yang baik, dalam upaya memberi informasi kepada masyarakat,” kata Marwan.

Dirinya hakul yakin terhadap kemampuan wartawan Aceh saat ini sudah sangat baik, dan bila lulus uji kompetensi wartawan ini, maka dirinya akan bertambah yakin karena sudah berstatus kompeten.

“Dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki membuat berita yang ada menjadi lebih berbobot. Saya yakin dari UKW akan terlahir wartawan yang teruji ,disiplin dan patuh KEJ dan Undang-Undang Pers,” demikian Marwan Nusuf.[]

Girl in a jacket