Ia melanjutkan, seperti materi yang disampaikan ketua RTIK Aceh, Malware (Malicious Software) itu adalah perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi milik kita atau uang dari pemilik perangkat. Jenis-jenis Malware itu seperti, Virus, Worm, Trojan Horse, Ransomware dan Spyware/Adware jenis malware yang sangat berbahaya,” tuturnya
Zikrillah M.Pd Ketua Relawan TIK Kabupaten Pidie berharap Kementerian Kominfo melalui siberkreasi dapat lebih sering untuk mengadakan kegiatan serupa di kabupaten pidie untuk meliterasikan masyarakat kabupaten pidie,” tutupnya.[]







