Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Operasi Antik Saulawah 2022, Polres Kembali Musnahkan Pohon Ganja

79
×

Operasi Antik Saulawah 2022, Polres Kembali Musnahkan Pohon Ganja

Sebarkan artikel ini
IMG 20220902 WA0018

“Setelah selesai melakukan pemusnahan dilokasi pertama tim melanjutkan ke lokasi ke dua dengan berjalan kaki sekitar 45 menit.
Dilokasi ini ditemukan tanaman ganja hampir usia panen dengan ketinggian rata-rata 1-2 meter dengan luas lahan sekitar 5 Hektare dan Jumlah batang lebih-kurang 40.000 batang dan langsung dimusnahkan oleh Tim dengan cara di Cabut dan dibakar dilokasi berikut dengan Gubuk dan parasarana lain yang digunakan oleh pelaku untuk menanam ganja.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres dengan didampingi unsur Forkopimda berpesan kepada masyarakat agar tidak lagi menanam ganja dan beralih ke tanaman lain seperti Jagung, Kopi dan tanaman pertanian lain karena sampai saat ini Ganja merupakan Narkotika Golongan I yang dilarang peredarannya menurut UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Polres Gayo Lues akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nya.” Pungkas Kapolres tersebut. (Daud)

Girl in a jacket