Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Direktur Bisnis Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh

186
×

Direktur Bisnis Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20221010 WA0030

Adapun Surat Keputusan penunjukan Plt Direktur Utama akan berlaku hingga jangka waktu selama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal ditetapkan atau sampai dengan diangkatnya Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.

Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Haizir atas pengabdian dan kontribusinya kepada Bank Aceh.”Dengan berbagai dinamika dan sebuah keniscayaan siapapun akan memasuki masa pensiun dan memberikan estafet kepemimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Taqwallah berharap Plt Direktur Utama, Bob Rinaldi dapat melaksanakan dengan baik amanah yang diemban sesuai dengan rencana strategis bank.

Selanjutnya, pemegang saham pengendali dan pemegang saham akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan Direktur Utama Bank Aceh.[]

Girl in a jacket