“Capaian ini menjadi wujud nyata Bank Aceh dalam mengakselerasi pendapatan negara melalui layanan berbasis IT yang terintegrasi dengan core system Bank Aceh,” ujarnya.
Dikatakan, pada tahun 2022, penerimaan negara memalui MPN G3 secara komulatif sampai 24 Oktober 2022 mencapai Rp.2.039 triliun atau meningkat 37 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp.1.488 triliun.
Jumlah transaksi pada 2022 pun sebanyak 74 juta yang juga meningkat 14 persen dibandingkan 2021 sebanyak 65 juta transaksi.
Penilaian kinerja selama tahun 2021 dilakukan terhadap 93 collecting agent dengan 5 klasifikasi yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Swasta, Bank Syariah, bank Daerah, dan lembaga persepsi lainnya.
Dijelaskan, kriteria penjurian di dasarkan pada penilaian dua indikator, yaitu jumlah transaksi, dan kinerja operasional yang terdiri atas kepatuhan dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara.[]







