Yusri menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua nama yang diusulkan oleh pemegang saham, “namun setelah berproses ke dua nama tersebut telah memenuhi unsur administrasi, namun keduanya dinyatakan tidak lulusc dalam ujian, bukan ditolak” tagas Yusri.
Menurut penjaringan orang nomor satu di lingkungan perbankan milik Pemerintah Aceh itu telah berproses di mana pihaknya mengkaji lebih dalam lagi terhadap rencana jangka panjang dan pendek pengembangan bank dan memahami dengan baik seluruh bisnis perbankan.
“Kemudian tim juga mempelajari berbagai aspek sehingga memutuskan perlu adanya seseorang yang mampu bekerja dari biasa untuk membangun Bank Aceh dalam memberikan kontribusi maksimal kepada daerah dan masyarakat,” katanya.
Yusri juga memaparkan pihak OJK memberikan perhatian yang besar terhadap Bank Aceh syariah untuk mengambil peran besar dalam berkontribusi dalam pembangunan daerah dan juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi di provinsi Aceh khususnya.
Dalam diskusi yang dipandu Yarmen Dinamika tersebut turut hadir sebagai narasumber Ketua Kadin Aceh M Iqbal, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Amirullah, Anggota Komisi III DPR Aceh, Azhar Abdurrahman, Akademisi Unimal, Kemal Fasha.(Tom)







