“Sosialisasi hukum adat dan lembaga adat tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur melalui Asiste I Zulfikar SH.
Dalam sambutan singkat ketua MAA kabupaten Nagan Raya mengatakan, semoga para peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan serius, sosialisasi yang dilakukan oleh MAA karena merupakan salah satu program kerja.
Dia juga meminta kepada seluruh kepala desa dapat menganggarkan dari dana desa untuk kegiatan sosialisasi yang akan datang.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa se- kecamatan Darul Makmur, kepala desa se kecamatan Tripa Makmur, ketua MAA beserta jajaran, camat serta jajaran dan asisten I Zufikar SH. (Dani S)







