“Salah satu kearifan lokal Bali, yaitu memiliki pecalang atau polisi adat,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa kearifan lokal setiap daerah di Indonesia memiliki keberagaman dan mengandung nilai -nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat.
“Nilai – nilai tersebut menjadi hukum yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat serta dipatuhi oleh masyarakatnya karena dipercayai dapat mendukung tugas dan fungsi kepolisian, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” papar Kombes Pol Misbahul Munauwar di depan peserta Workshop.
Terakhir ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kapolda dan Wakapolda Aceh serta Irwasda dan seluruh stakeholder yang telah hadir dalam workshop tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Pak Kapolda Aceh dan Waka Polda serta Irwasda dan seluruh stakeholder yang telah hadir dalam workshop ini,”pungkasnya.
Hadir dalam Workshop tersebut, Kaban Kesbangpol, Aster Kasdam IM, Kakumdam IM, Kasatpol PP/WH, Ketua Majelis Adat, Karo Hukum Setda, Hakim Ad Hoc Tipikor, Kasie Kamnegtibum Kejati, Ketua PWI, AJI, SMSI, Pimpinan Umum Koran Rakyat Aceh, Ketua Forum Keuchik, Keuchik Jeulingke. []







