Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Kombes Pol Misbahul Munauwar Sebut Penerapan Kearifan Lokal Dukung Tugas Polri di Aceh

176
×

Kombes Pol Misbahul Munauwar Sebut Penerapan Kearifan Lokal Dukung Tugas Polri di Aceh

Sebarkan artikel ini

Kombes Pol Misbahul Munauwar sedang mempresentasikan makalah tentang kearifan lokal Aceh, Kamis (10/11/2022) di Aula Gedung Presisi Polda Aceh. Foto: Dok

Banda Aceh, Acehinspirasi.com – Kearifan lokal dapat diartikan sebagai segenap pandang atau ajaran hidup, pepatah – pepatah, nilai – nilai tradisi yang hidup dan dihormati serta diamalkan oleh masyarakat baik yang memiliki sanksi adat maupun yang tidak memiliki sanksi.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Misbahul Munawar SH dalam paparannya terkait penerapan kearifan lokal yang efektif dalam rangka mendukung tugas Polri yang disampaikan dalam acara Workshop di depan peserta PKN TK l angkatan LV tahun 2022, Kamis (10/11)2022) di Aula peresisi Polda Aceh.

Lebih lanjut, dalam paparannya menyebutkan hampir setiap komunitas masyarakat memiliki kearifan lokal tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan.

Menurutnya, kearifan lokal dapat dijadikan sebagai mekanisme Sosio – kultural yang terdapat dalam tradisi masyarakat.

Selanjutnya, ia juga menyebutkan kehidupan masyarakat Aceh tidak terlepas dengan adat istiadat yang melekat dan agama Islam serta menjadikannya pandangan hidup.

“Nilai – nilai hukum dan norma adat yang menyatu dengan Islam sejalan dengan syariat Islam dan merupakan kearifan lokal yang perlu terus dibina serta dikembangkan secara berkesinambungan,” tuturnya.

Provinsi Bali memiliki konsep kebersamaan yang homogen dan memiliki ragam filsafat tentang kehidupan. Tradisi dalam kehidupan masyarakat Bali masih terjaga walaupun membanjirnya pengaruh asing. Berbagai kebijakan lokal yang menjadi kebiasaan bermula dari adat-istiadat dan menjadi kearifan lokal yang terjaga dan terpelihara dengan baik.

Girl in a jacket