Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Tolak Galian C, Masyarakat Alue Naga Padati Balai Meunasah Dusun Musafir

32
×

Tolak Galian C, Masyarakat Alue Naga Padati Balai Meunasah Dusun Musafir

Sebarkan artikel ini
IMG 20230116 WA0049

Ia menyebut, Gampong Alue Naga adalah bekas tsunami yang sebagian besar wilayah tersebut telah menjadi laut.

“Kalau ini tetap dilakukan maka dikhawatirjan akan berdampak pada kehancuran jangka panjang bagi masyarakat setempat, karena sifat tanah pasir tersebut mengurai dan akan tenggelam dengan sendirinya jika terus dilakukan penggalian,” paparnya.

Sementara disatu sisi pihak pemerintah melakukan pencegahan abrasi dengan melakukan pembangunan tanggul laut, namun disisi lainnya ada pihak pihak yang melakukan penggalian.

“Dan hal ini yang sangat kami sesalkan, kenapa DPMPTSP Aceh, tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu terhadap wilayah wilayah/ lokasi yang akan dikeluarkan izin Galian C, kepada pihaknya.

“Dan terkait hal ini sangat kami sesalkan,” ucap Keuchik.

Selanjutnya, dia menyebut bahwa dalam surat izin yang dikeluarkan tersebut, berupa melakukan rehab tambak. Namun dalam kenyataannya hasil Galian C, tersebut dimanfaatkan untuk diperjual belikan.

“Nah, hal ini yang menjadi penolakan warga. Tetapi jika Galian C tersebut dilakukan untuk rehab tambak, masyarakat memperbolehkannya,” ungkap Keucik Faisal.

Untuk diketahui bahwa, adapun sebagaimana terlampir dalam surat izin Galian C yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh, kepada CV Misi Usaha Berkah, adalah berlokasi di wilayah dusun Kutaran, Buenot, dan Musafir. (red)

Girl in a jacket