Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Nasional

Daftar Vonis Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice

177
×

Daftar Vonis Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice

Sebarkan artikel ini

Irfan Widyanto (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

AKP Irfan Widyanto
Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Alasan yang memperberat hukuman Irfan yakni anggota Polri yang mempunyai pengetahuan tugas dan kewenangan penyidikan.

Sedangkan hal meringankan yakni Irfan telah mengabdi kepada negara dan berprestasi. Irfan merupakan lulusan Akademi Kepolisian terbaik pada 2010 atau peraih Adhi Makayasa.

Kinerja Irfan juga bagus dan diharapkan mampu memperbaiki perilaku dan dapat melanjutkan kariernya di Polri.

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menginginkan Irfan dihukum satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Arif Rachman Arifin N (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Arif Rachman Arifin
Arif Rachman Arifin divonis penjara selama 10 bulan dan pidana denda Rp10 juta subsider penjara tiga bulan.

Alasan yang memperberat hukuman Arif yakni bertentangan dengan asas profesionalisme yang berlaku sebagai anggota kepolisian.

Sedangkan hal meringankan yakni Arif belum pernah dipidana, bersikap sopan dan kooperatif dan membuat pengungkapan kasus Yosua menjadi terang.

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sumber: CNN Indonesia

Girl in a jacket