Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

H Firmansyah Dilantik Kedua Kali Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor

180
×

H Firmansyah Dilantik Kedua Kali Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor

Sebarkan artikel ini

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Aceh, Dr H. Suharjono, melantik H Firmansyah sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor untuk Masa Jabatan Kedua 2023 – 2028, Kamis (30/3/2023) di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi, Banda Aceh. Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Aceh, Dr H. Suharjono, melantik H Firmansyah sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor untuk Masa Jabatan Kedua 2023 – 2028, Kamis (30/3/2023) di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi, Banda Aceh.

Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada H Firmansyah yang telah mengabdi 5 (lima) tahun di Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc yang diberi kewenangan khusus menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi.

“Semoga bapak Firmansyah selalu mendapatkan kesehatan, perlindungan dan tuntutan dari Allah dalam menjalankan tugas mulia ini dalam jabatan kedua hingga 5 tahun kedepan”, ujar Dr Suharjono.

Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, H. Firmansyah adalah Putra kelahiran Langsa tanggal 10 Agustus 1968. Alumni Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, lulus tahun 2011.

H. Firmansyah sudah 15 tahun mengemban tugas sebagai Hakim Ad Hoc. Dua periode atau 10 tahun sebagai Hakim Ad Hoc PHI di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan kemudian diangkat oleh Presiden menjadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada PT Banda Aceh sejak 30 Maret 2018 lalu.

Sebelum diangkat menjadi Hakim, mantan Aktivis Mahasiswa FH Unsyiah ini mengawali karirnya sebagai pegawai BUMN di PTPN I Langsa.

Girl in a jacket